Jual Slot Chip Higgs Domino, Warga Temas Dituntut 1 Tahun Penjara

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MALANG KOTA (SurabayaPostNews)Terdakwa RP (32) perkara penjual  Slot Chip Higgs Domino  jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (7/9/2023).

Terdakwa PR, penjual Slot Chip Higgs Domino, dituntut melanggar pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang – undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE).

RP  merupakan warga Kelurahan Temas, Kota Batu. Sementara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut, Fajar Kurniawan Adhyaksa, SH, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara tersebut di Ketuai
oleh Guntur Kurniawan,SH.

Jaksa Penuntut Umum yang membacakan surat tuntutan meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,agar terdakwa tetap ditahan”.ujar Jaksa.

Untuk barang bukti berupa 1 unit layar monitor merek Vision model VLW 16/HK ukuran 15 inch warna hitam, beserta kabel Vga warna hitam dan kabel power warna hitam,1 buah Flashdisk yang berisi akun https//www.bukapulsa.com/ dengan username purwanto password Devaku010, dan akun gmailbbeserta hasil cetakannya.

Satu unit CPU merek HP Compaq 6000 Pro Small Form Factor, 1 unit keyboard kabel warna hitam merek Divipard,1 unit  HP Android merek Vivo 2027 warna biru dengan IMEI1 864043052054157 IMEI2 864043052054140 dan simcard 1 Indosat 085607776601 dan simcard 2 Telkomsel 082140872286.

Satu unit mouse berkabel warna hitam merek Robot,1 unit dongle wifi merek tp-link High-Gain 150 Mbps model TL-WN722N,dirampas untuk negara,menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Adapun kronologi terjadinya tindak pidana,disampaikan Kasi Intel (kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Republik Indonesia) Kejari Batu Muhammad Januar Ferdian,SH,MH,melalui press release,Rabu (/9/2023).

“Pada tanggal 17 Maret 2023 terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian Polda Jatim pada saat mentranmisi /memfasilitasi menggunakan sarana/media elektronik atau dengan cara menjual  Slot Chip Game Higgs Domino di rumahnya Kel Temas Kec. Batu Malang, perbuatan  terdakwa melakukan mentranmisi /memfasilitasi perjudian Slot Chip (koin) Game Higgs Domino secara online melalui akun/situs dengan membuka akun atau Website  https://bukapulsa.com,” ujar Januar.

Lanjutnya terdakwa juga menjual pulsa Hp,pulsa listrik token, dan jasa pembayaran berbagai macam kebutuhan masyarakat untuk penyamaran penjualan  Chip (koin) Game Higgs Domino atau berupa Slot Chip (koin) Game Higgs Domino secara Online atau memfasilitasi, dan mentranmisi menyediakan Chip koin Game Higgs Domino dalam permainan judi Slot Chip (koin) Game Higgs Domino secara Online.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.