Kajari Surabaya, Beber Capaian Kinerja Kejaksaan Selama Periode 2021

Seksi Pidsus Mendapat Penghargaan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto menyatakan, selama periode 2021 Kejari Surabaya menorehkan prestasi gemilang diberbagai bidang. Diantaranya bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang mendapat peringkat satu dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Bidang tindak pidana khusus mendapatkan penghargaan sebagai peringkat satu atas prestasi program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejari tipe A ,” beber Anton melalui keterangan resminya di Surabaya, Kamis (30/12/2021).

Bidang Pidsus Kejari Surabaya lanjut Anton, berhasil mengembalikan asset pemerintah senilai Rp 24,7 Miliar berupa lahan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta. Pun Kejari Surabaya juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp. 45 Miliar dalam perkara korupsi PT. SGS.

Seksi Datun Kejari Surabaya Arie Chandra Dinata (baju putih)/ Junaedi (surabayapostnews)

Capaian Bidang Datun

Capaian gemilang juga ditorehkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2021, dengan melakukan MOU sebanyak 6 kali dengan sektor pemerintah dan juga memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak 19 kali serta non litigasi sebanyak 633 kali.

Bidang Datun juga memberikan pendapat hukum (LO) kepada prinsipal sebanyak 8 kali. Lima diantarnya telah rampung dan 3 lainnya masih dalam proses.

Kasi Datun Kejari Surabaya Arie Chandra Dinata dalam hal ini belum bisa menyampaikan secara jelas, 3 LO yang disebutkan masih dalam tahap proses berjalan.

“Pendampingan yang kita lakukan adalah pasif, tergantung dari prinsipal. Tentunya kami perlu izin dari prinsipal kami, Kami tunduk kepada pemberi kuasa kami, Terkait perkara yang sudah selesai, dan mana perkara yang masih dalam proses Kami tidak bisa menyampaikan,”kata Arie.

Sementara, untuk pendampingan hukum (LA) kata Arie, bidang Datun telah melakukan pendampingan sebanyak 12 kali dengan nilai kurang lebih mencapai Rp. 55 Miliar. Bidang Datun juga telah melakukan penyelamatan atau pemulihan keuangan negara mencapai Rp. 8,1 Miliar.

Sedangkan untuk penyelamatan asset, bidang Datun telah menyelamatkan asset negara senilai Rp. 65,5 Miliar dari 13 perkara.

Capaian Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejari Surabaya selama periode 2021 berperan aktif dalam supporting data, pengamanan Sumber daya organisasi Kejaksaan, Pengamanan, Penyelidikan hingga penggalangan dan penerangan hukum.

Pernyataan itu diungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi. Menurutnya, bidang intelijen telah melakukan penyelidikan 7 perkara. Empat diantaranya telah diserahkan ke seksi Pidsus.

“Dua perkara dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana. Sedangkan satu perkara lainnya diserahkan ke instansi lain,”ungkap Khristiya.

Dalam periode yang sama, seksi intelijen juga berhasil melakukan ekseskusi terhadap 6 orang DPO dalam berbagai tindak pidana.

Capaian Bidang Pidana Umum

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Farriman Siregar dalam kesempatan yang sama menerangkan. Selama periode Januari hingga Desember 2021, pihaknya menangani ribuan perkara pidana umum diantaranya Kemnegtibum dan TPUL sebanyak 144 perkara, kemudian Oharda sebanyak 644 perkara, dan Narkotika sebanyak 778 perkara.

Sedangkan untuk perkara tilang, jumlah konvensionalnya mencapai 84.268 pelanggar dan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 48.251 degan jumlah denda sebesar Rp. 7,3 miliar dan biaya perkara mencapai Rp. 132 juta.

Kemudian dari penanganan yustisi protokol kesehatan, dilaporkan terdapat 4.586 pelanggar dengan denda perkara mencapai Rp. 244 juta. Untuk pelayanan program tilang delivery sebanyak 2.356 berkas dan Jakpos atau program pembayaran tilang melalui kantor pos sebanyak 358 berkas tilang.@ (Jn)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.