Kasus Jual Beli Jabatan Di Pemkab Bangkalan, KPK Periksa 5 Orang Di Polda Jatim

Hari ini pemeriksaan saksi TPK lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (12/01/2023) melakukan pemeriksaan kepada 5 (lima) orang terkait kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Pemeriksaan tersebut dilakukan di Aula Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur,” Ungkap Fikri, Kamis.

Adapun lima orang yang diperiksa itu antara lain, M. Sodiq Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan, Hery Lianto Putra PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Moehammad Ridhwan Ketua ULP Bangkalan, Diana Kusumawati Swasta, dari CV. Krueng Way La dan Masyhudun Nury Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangkalan.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini merupakan pemeriksaan lanjutan paska Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Abduk Latif saat ini ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sementara Agus Eka ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Wildan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian, HJ (Hosin Jamili) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.