Kasus Pembunuhan Sumilah Di Sungai Setail Terungkap

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BANYUWANGI (SurabayaPostNews.Com) — Kasus pembunuhan Sumilah (55) yang mayatnya ditemukan di sungai Setail, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi diungkap kepolisian.

Pelaku pembunuhan adalah dua orang lelaki DMW (29) dan AS (26), warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Korban mengenal kedua pelaku melalui media sosial.

“Kedua tersangka ini melakukan pembunuhan berencana dengan menjerat leher Korban. Motifnya, pelaku ingin menguasai barang berharga milik Korban,” Kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Minggu.

Dari hasil otopsi forensik, terdapat luka di bagian leher akibat jeratan tali, korban juga mengalami luka di bagian bibir.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 4 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancamannya, hukuman mati atau seumur hidup,” terangnya.

Adapun kronologi kasus pembunuhan ini berawal ketika Korban meminta bantuan tersangka DMW untuk mengantarkannya menagih hutang sebesar Rp. 17 juta ke seseorang yang bertempat tinggal di Ciamis Jawa Barat.

Dari sanalah timbul niat tersangka untuk melakukan pembunuhan. Korban dieksekusi kedua pelaku di jalan tengah sawah masuk Desa Bulusari Purwoharjo pada Kamis (19/1/2023) dini hari.

Mayat Korban ini tidak langsung dibuang dan hanya ditaruh didalam mobil selama belasan jam.

Selanjutnya, tubuh Korban ini dibuang dari atas jembatan masuk Dusun Bayatrejo, Desa Wringin Pitu, Kecamatan Tegaldlimo pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. Hingga akhirnya, pada hari Jumat (20/1/2023) pagi, jasad korban ditemukan di aliran sungai Setail oleh warga lokal. @ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.