Kejati Jatim Luncurkan Berbagai Aplikasi Terintegrasi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM (Surabaya) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meluncurkan inovasi baru dibidang teknologi yakni berbagai aplikasi yang terintegrasi dalam website Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (15/6).

Aplikasi-aplikasi ini diperuntukkan bagi internal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga pihak eksternal atau mitra kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Adapun aplikasi yang bersifat eksternal diantaranya ialah E-Datun, sebuah form pengajuan permohonan layanan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari para pemangku kepentingan maupun masyarakat pada umumnya, yang mencakup fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan Tindakan hukum lainnya.

“Pemohon akan diberikan akun khusus sehingga dapat mengetahui atau memantau perkembangan penanganan permohonannya oleh JPN,”terang Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman, Rabu.

Selain itu lanjut Fathur, terdapat aplikasi Smart Pidum, sebuah aplikasi layanan pengingat (reminder) bagi jaksa maupun penyidik dalam tahap penanganan perkara tindak pidana umum.

Kemudian aplikasi Sitabur. Aplikasi ini mengakomodir tangkap buronan kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berada di bawah kendali dan pengawasan oleh bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sedangkan aplikasi yang berlaku secara internal, terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, dua aplikasi ini dikembangkan oleh bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“E-KGB sebagai alat monitoring kenaikan gaji berkala pegawai dan mempermudah penerbitan surat pemberitahuan KGB, sehingga tidak ada lagi keterlambatan Kenaikan Gaji Berkala bagi seluruh pegawai.”ujar Fathur.

Sementara, aplikasi E-Pensiun merupakan wadah pengiriman persyaratan usul pension, baik pensiun batas usia pensiun (BUP), pensiun janda, duda, atau anak bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian E-PAK. Aplikasi ini dapat diakses oleh Kejaksaan Negeri untuk mengajukan penetapan angka kredit (PAK) bagi para jaksa yang bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Yang terkahir E-Clearence, aplikasi ini dikembangkan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memberi fasilitas kepada seluruh pegawai di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ingin mengajukan Surat Keterangan Kepegawaian (SKK), baik untuk keperluan usul kenaikan pangkat, promosi, Pendidikan, pelatihan, dan lain-lain.

“Besar harapan kami agar inovasi-inovasi ini berjalan sebagaimana mestinya dan efekif dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai, yaitu penyederhanaan proses birokrasi dan menghapus KKN,”tandasnya.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.