KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Dugaan TPK Bantuan Pemprov Jatim

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Hari ini (30/6/2022) kembali melakukan pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TAhun 2014-2018.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

TULUNGAGUNG (SurabayaPostnews) – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Hari ini (30/6/2022) kembali melakukan pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TAhun 2014-2018.

Hal tersebut,disampaikan Jubir (Juru Bicara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri,Kamis (30/6/2022).

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur No.9,atas nama.
1.Sri Pramuni pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD.
2.Nurkhodik PNS (kabid Pembangunan pengembangan SDA.
3.Maryoto Birowo Bupati Tulungagung 2019 – 2023 /Mantan Wakil Bupati Tahun 2013 – 2018
4.Made Prasetyo PNS/Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten,” beber Fikri

Pengusutan kasus ini dimulai setelah ditemukan peristiwa pidana pada saat pengumpulan bahan keterangan ditahap penyelidikan.

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Fikri.

Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur itu.

Dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, KPK juga sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka. Hanya saja, nama-nama itu masih belum disampaikan secara resmi.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.