LRPPN Bhayangkara Jatim Beri Penyuluhan Edukasi Bahaya Narkoba Ke Linmas Desa Kedungmlati

Saya sangat prihatin, oleh sebab itu saya apresiasi kepada Lurah Kedungmlati, yang bekerjasama dengan LRPPN Bhayangkara Jawa Timur memberikan penyuluhan bagi Anggota Linmas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JOMBANG (SurabayaPostNews) – Puluhan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kinerja Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu Malam (23/12/2023).

Salah satu pelatihan yang diberikan adalah mengundang Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Jawa Timur dengan penyuluhan tentang Edukasi Bahaya Narkoba di tingkat Desa.

“Kita harus mengetahui ciri-ciri pengguna narkoba dan lokasi penyebaran narkoba di wilayah kita salah satunya di warung kopi,” Ujar Siswanto Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Jawa Timur.

Siswanto mengatakan, Jombang merupakan peringkat ketiga di Jawa Timur dengan kasus tingkat pengguna narkoba terbanyak.

“Saya sangat prihatin, oleh sebab itu saya apresiasi kepada Lurah Kedungmlati, yang bekerjasama dengan LRPPN Bhayangkara Jawa Timur memberikan penyuluhan bagi Anggota Linmas,” Katanya.

Siswanto menambahkan, oleh sebab itu saya bersinergi dengan Pemerintah. Salah satunya langkah pencegahan narkoba adalah Pencegahan Pemberatasan Penyalahguna Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan cara memfasilitasi memberikan penyuluhan kepada RW, RT, Desa, dan Linmas.

“Semoga LRPPN Bhayangkara bisa bekerjasama dengan tingkat Desa dengan membuat pos-pos pengaduan tentang narkoba. Lantaran, Bagi yang mengetahui dan tidak melaporkan pecandu narkoba bisa dilaporkan sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Bebernya.

Dirinya menegaskan, Pengguna narkoba itu bukan kriminal, yang seharusnya dihukum itu bandar atau penjual narkoba. Tugas kita adalah menyelematkan anak bangsa Yang kita perangi adalah penyalahgunaannya.

“LRPPN Bhayangkara Jawa Timur bisa Menscreening Zat Adiktif melalui Tes Urine, pendampingan, Penyuluhan, dan Rehabilitasi,” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.