SurabayaPostNews — Makam salah seorang santri Tarbiyatut Thalabah, Paciran Lamongan yang diduga meninggal dengan cara tidak wajar dibongkar petugas forensik Polda Jawa Timur. Pembongkaran ini bertujuan untuk melakukan otopsi ulang guna mencari petunjuk penyebab pasti kematian korban MHN (14).
Penasihat hukum keluarga MHN, Muhammad Fajril mengungkapkan, Otopsi ini dilakukan atas rekomendasi dari pihak keluarga untuk kepentingan penyelidikan.”Kami percaya bahwa proses otopsi ini diperlukan,” Ujar Fajril.
Sebelumnya, katan Advokat Alumni Unitomo yang melakukan advokasi atas peristiwa ini mengaku menemukan bukti awal bahwa penyebab kematian korban patut dicurigai.
Bukti awal itu berupa Hasil Autopsi observasi awal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sugiri Lamongan.
Hasil Autopsi menemukan adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, luka dikepala dan luka di wilayah sekitar kemaluan dan anus Korban.
Tim Advokasi Keluarga MHK juga meminta pada beberapa pihak agar tidak menghilangkan dan atau menyembunyikan bukti-bukti serta tidak menciptakan opini dan narasi yang menyesatkan untuk menghindari tuntutan hukum dari keluarga korban.