Kematian Santri Ponpes Tarbiyatul Tholabah Lamongan Mengungkap Fakta Baru

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Tragedi memilukan terjadi di Pondok Pesantren Tarbiyatul Tholabah, Paciran, Lamongan. Salah seorang santri MHK (14) harus dipulangkan ke kediamannya dalam keadaan tak bernyawa pada Jumat (25/8/2023).

Kematian MHK itu mengejutkan Basuni (39), orang tua korban. Dia melihat ada kejanggalan-kejanggalan atas kematian putranya yang dianggap tidak wajar.

Salah satu kejanggalan itu adalah ditemukannya tanda-tanda lebam dibagian kaki, juga bekas luka di Kepala dan bagian organ vital Korban. Pun baju seragam warna putih yang dikenakan oleh MHK menurut Basuni nampak terlihat adanya bercak darah.

Dari beberapa temuan itu, Basuni kemudian memutuskan membuat laporan ke Polisi.

“Saya tetap akan melanjutkan proses hukum tersebut untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya,” Kata Basuni, yang terlihat menyimpan duka mendalam.

Pihak pondok pesantren melalui Wakil Kepala Sekolah MTs Tarbiyatul Tholabah, M Fatih Taqiyudin sebelumnya mengkonfirmasi bahwa MHK mengikuti proses belajar seperti biasa. Akan tetapi pada Kamis, sehari sebelum MHK meninggal, sekitar pukul 7 atau 8 dia mengeluh sakit sehingga wali kelasnya Menyuruh korban untuk istirahat di kamar.

Jumat, (25/8) menjelang subuh, Ketua Pondok Putra, Danang Eko Saputra mengaku menemukan MHK dalam kondisi sudah kaku. Dia bersama pengurus pesantren yang lain kemudian membawa korban ke seorang dokter yang buka praktek di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Naas nyawa Korban saat itu sudah tidak tertolong.

Pengurus Pondok Pesantren menurut Danang kemudian bermusyawarah dan setelah mendapat petunjuk dari pengasuh Pondok, MHK yang saat itu sudah menjadi mayat, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Suyudi.

Ikatan Advokat Alumni Unitomo yang melakukan advokasi atas peristiwa ini mengaku menemukan alat bukti awal bahwa penyebab kematian korban patut dicurigai.

Bukti awal itu berupa Hasil Autopsi observasi awal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sugiri Lamongan.

“Ditemukan luka-luka Di sekujur tubuh korban, Terdapat luka dikepala korban dan di wilayah sekitar kemaluan dan anus Korban,”Ujar Ketua tim Advokasi keluarga MHK dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Tim Advokasi Keluarga MHK juga meminta pada beberapa pihak agar tidak menghilangkan dan atau menyembunyikan bukti-bukti serta tidak menciptakan opini dan narasi yang menyesatkan untuk menghindari tuntutan hukum dari keluarga korban.@ jun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.