Mantan Bupati Probolinggo, Dititipkan Di Rutan Surabaya

Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA itu langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SIDOARJO (SurabayaPostNews) – Rutan Kelas I Surabaya, menerima pelimpahan tahanan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (14/7/2022).

Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA itu langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Kamis (14/07/2022).

Menurut Zaeroji, HA diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Dan diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

“HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, tepatnya Rutan Surabaya karena statusnya masih sebagai tahanan,” Katanya.

Zaeroji menjelaskan, Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi.

Sementara itu, Hendrajati menyebutkan, bahwa penitipan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa HA harus mengikuti SOP yang berlaku.

“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, HA langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan,” Jelasnya.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rutan Surabaya. Namun, HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.