Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awalnya menetapkan bahwa biaya retreat kepala daerah akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk merevisi kebijakan tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait persiapan dan pembekalan teknis retreat, termasuk mekanisme pembiayaan yang awalnya direncanakan menggunakan APBD masing-masing daerah.
“Awalnya, retreat kepala daerah dijadwalkan dengan pembiayaan dari APBD. Namun, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri memutuskan bahwa biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada APBD, melainkan sepenuhnya ditanggung oleh kementerian,” ujar Bima.
Keputusan ini dikukuhkan melalui surat terbaru yang diterbitkan oleh Mendagri, menggantikan edaran sebelumnya yang masih mengacu pada penggunaan APBD. Dengan adanya revisi ini, seluruh kepala daerah yang mengikuti retreat tidak perlu mengalokasikan anggaran daerah untuk pembiayaan kegiatan tersebut, karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat.
Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan retreat tetap berjalan tanpa membebani anggaran daerah, sekaligus memberikan kejelasan bagi para kepala daerah dalam mengikuti program pembekalan yang telah dirancang oleh Kemendagri.