MKEK Berhentikan Dokter Terawan Dari IDI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews  Dokter Terawan, mantan menteri kesehatan RI dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut laporan Modus Aceh, Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).

“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata dr Nasrul Musadir Alsa

Sementara, situs berita kompas.com juga melaporkan hal yang sama dengan mengutip sumber sebuah Vidio yang beredar di media sosial.

Didalam Vidio itu menayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sesuai sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

“Surat tim khusus MKEK Nomor 013/2/PB/MKEK/03/2022/memutuskan, menetapkan pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejak sejawat dokter Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB ini selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,”kutip Vidio tersebut.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.