Pelaku Pembunuh Anak Kandungnya, Kapolsek: tes kejiwaan pelaku dilakukan minggu ini.

Penyidik berencana melakukan tes kejiwaan pada pelaku, berinisial pada pekan ini. Tes kejiwaan dilakukan jika kondisi psikologis pelaku telah stabil

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya-Kelakuan ibu muda berinisial ES (25) ini sungguh di luar nalar. dengan sadis menganiaya anak kandungnya sendiri, yang baru berusia lima bulan. Akibat penganiayaan itu, bayi mungil tak berdosa itu tewas mengenaskan.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, pihaknya rencana akan melakukan tes kejiwaan pada ibu yang diduga menganiaya anaknya sendiri hingga tewas.

“Penyidik berencana melakukan tes kejiwaan pada pelaku, berinisial pada pekan ini. Tes kejiwaan dilakukan jika kondisi psikologis pelaku telah stabil,” Ujarnya saat ditemui di kantornya (27/06/2022).

Perwira melati satu dipundaknya ini menuturkan, unit reskrim telah menahan E-S di Polsek Wonocolo. Sementara suami pelaku telah diperbolehkan pulang, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bersama dua orang lainnya.

“Penyidik telah memanggil 4 saksi untuk meminta keterangan diantaranya ES ibu kandung bayi, suami pelaku, orang tua pelaku, dan tetangga pelaku terkait pembunuhan bayi ini.

Dari hasil otopsi, diketahui bayi malang itu mengalami pembusukan pada kepala bagian belakang, yang disebabkan oleh benturan benda tumpul. Roycke menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tega membunuh anaknya sendiri, karena emosi usai bertengkar dengan suaminya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat ES dengan pasal 80 undang undang perlindungan anak, atau pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 undang undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.