Pentolan LSM Lamongan Mengadu Ke Polda, Begini Alasannya

SurabayaPostNews – Baihaki Akbar, Salah satu pentolan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) wilayah Lamongan, mengadu ke Polda Jatim. Alasannnya, ia mendapat ancaman dan tekanan dari sekelompok orang di kediamannya.

Pernyataan itu diungkap kuasa hukum Baihaki, Mochammad Taufik sewaktu di Mapolda Jatim, Selasa (10/8/21).

“Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat antikorupsi harus dilindungi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya

Dikesempatan yang sama, Baihakj Akbar mengatakan kasus ini bermula saat ia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi salah satunya terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

“Di sana telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ diduga ada kurang lebih 16 anggota DRPD Lamongan yang terlibat,” kata dia.

Ditambahkan Baihaki, pihaknya telah melakukan investigasi internal akan bibit sapi yang diserahkan pada kelompok ternak di Lamongan.

“Ketika saya investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu saya sering didatangi dan diteror,” katanya.**