Perkara Bank Daerah Cabang Bumiaji Kota Batu, Kejati Jatim Sudah Periksa 22 Saksi 

Jumlah saksi yang telah di periksa terkait Bank Daerah Cabang Batu berjumlah 22 orang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Perkara kredit macet pola keppres di Bank Daerah Cabang Bumiaji Kota Batu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah periksa saksi sejumlah 22 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman, melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/9/2022).

“Jumlah saksi yang telah di periksa terkait Bank Daerah Cabang Batu berjumlah 22 orang,” jelas Fathur.

Demikian, menurut Fathur dari Ahli Pidana 2 Orang mulai hari Selasa kamarin sampai dengan Kamis, hingga Minggu depan sedang proses penghitungan kerugian negara dengan klarifikasi saksi – saksi oleh BPKP di Kejati Jatim.

Sepeti yang diketahui, sebelumnya Kejati Jatim telah menahan empat tersangka kasus kredit macet di Bank Daerah  Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, yang berpotensi merugikan negara Rp 5,4 miliar lebih.

Keempat TSK tersebut, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Rabu (13/7/2022) Hinga sekarang.

Keempatnya adalah F (45) selaku mantan Kepala Bank Daerah Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, FNS (39) selaku penyelia analis kredit Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, JS (35) selaku direktur perusahaan penerima kredit dan WP (52) selaku debitur.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.