Perkara Kredit Macet, Kuasa Hukum WP: Minta Kejati Sita Mobil Klien nya Yang di Pakai Pihak Lain

menurut Suli, termasuk mobil klien nya, sampai saat ini dipakai oleh pihak lain yang diduga kuat sebagai aktor intelektualnya Mister X

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebelumnya telah melakukan penahanan sebanyak 4 orang, terkait perkara kridit macet pola kepres di salah satu cabang bank plat merah di batu.

Sulianto, SH,SH, penasehat hukum tersangka inisial WP, terkait perkara kredit macet pola kepres disalah satu cabang bank plat merah di Kota Batu, penyidik Kejati Jatim diharap juga membongkar dan menyeret kepada pihak lain yang diduga terlibat.

“Tentang penetapan TSK (tersangka) klien kami sudah ditahan oleh penyidik Kejati Jatim. Kami merasa penyidik belum mengungkap secara keseluruhan pihak yang terlibat dalam perkara dugaan kredit macet dengan pinjaman pola kepres,” kata Suli, Jumat (14/7/2022).

Terlebih, menurut Suli, kliennya inisial WP sudah di tetapkan sebagai TSK dan sekaligus sudah ditahan oleh pihak penyidik kejati jatim, pada Rabu (23/07/2022) kemarin.

“Untuk itu, perkara ini proses penyidikannya diharap yang diduga sebagai aktor intelektualnya agar segera diperiksa supaya terbongkar  siapa saja yang diduga terlibat,” harapnya.

Selain itu menurut Suli, termasuk mobil klien nya, sampai saat ini dipakai oleh pihak lain yang diduga kuat sebagai aktor intelektualnya Mister X.

“Mister X tersebut, diketahui masih bebas berkeliaran dan seakan akan dia kebal hukum,” seru dia.

Lanjut Suli, sekedar meluruskan terkait pemberitaan yang beredar bahwa yang datang kekantor cabang pembantu bang plat merah yang ada Bumiaji Kota Batu, adalah almarhum inisial YY dan kliennya saja.

“Yang benar kliennya insial WP dan insial YY datang bertiga dengan Mister X, yang notabene juga sebagai makelar nasabah tersebut,” tegasnya.

Suli menegaskan, WP sebelumnya sudah memberi keterangan secara gamblang pada saat dilakukan pemeriksaan di Kejati Jatim.

“Terkait aliran dana dari bank plat merah tersebut sudah dijelaskan  dengan lugas oleh klien kami. Termasuk pembelian tanah di daerah Kota Batu, dan satu unit Mobil Pajero yang kini mobil tersebut dalam penguasaan Mister X ,” paparnya.

Mister X itu, papar dia, yang di duga sebagai pengatur kredit atau makelar nasabah.

“Kami dari penasehat hukum tersangka WP meminta kepada penyidik Kejati Jatim  untuk perkara ini menjadi terang benerang, dan disegera memproses para pihak yang diduga turut serta terlibat,” pungkasnya (gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.