PN Surabaya, Akan Adili MSAT Pekan Depan

PN Surabaya siap untuk mengadili anak Kyai Jombang yang terjerat dugaan tindak pidana pencabulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, telah menerima limpahan berkas dugaan pencabulan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, atas nama Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, kemarin
Jumat (8/7/2022) .

Dengan demikian, PN Surabaya siap untuk mengadili anak Kyai Jombang yang terjerat dugaan tindak pidana pencabulan.

Agung Gede humas PN Surabaya menjelaskan, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT akan diadili di PN Surabaya, Pada hari Senin (18/7/2022).

“Pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara dan persidangan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT sendiri akan digelar secara tertutup,” Ujarnya

PN Surabaya telah menunjuk hakim Sutrisno sebagai ketua majelis dibantu hakim Titik Budi Winarti dan Khadwanto masing-masing sebagai hakim anggota, untuk memeriksa dan memutus perkara ini.

Menurut Agung, terkait Masalah keamanan nantinya, PN Surabaya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya itu, Moch Subchi Azal Tsani aliaa MSAT didakwa dan diancam pidana melanggar pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.