BATU (SurabayaPostNews) – Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Jawa Timur, Agus Budi Cahyono S.H., alias Den Beiy, Rabu (6/6/2024), angkat bicara terkait polemik pengurusan pecah bidang di BPN Kota Batu.
“Jika permohonan pecah bidang tanah di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, telah memenuhi legalitas dan persyaratannya, tentu BPN tidak memiliki dasar untuk menghambat hal tersebut,” katanya.
Terlebih, kata dia, berdasarkan informasi yang beredar sudah menjadi tunggakan dari kepala BPN Kota Batu yang sebelumnya. Den Beiy juga menyebut adanya dugaan perlakuan berbeda dalam pengurusan seperti itu yang disampaikan oleh pemohon.
“Ketika benar ada perlakuan berbeda dengan berkas dan kelengkapan yang sama, namun prosesnya ada yang dihambat, ini sangat menarik bagi LAKRI Jatim,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa LAKRI Jatim memerlukan data pembanding, bukti, dan titik-titik mana saja yang telah selesai dalam pengurusannya dengan berkas yang sama.
“Supaya tidak semakin memanas, dalam waktu dekat LAKRI akan melakukan investigasi terkait hal tersebut. Jika terindikasi ada faktor-faktor lain yang terlibat, LAKRI Jatim akan mengadukan pada pihak yang berwajib,” janjinya.
Oleh karena itu, polemik ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pelayanan BPN maupun instansi lainnya. Ia berharap jika masyarakat mengalami hal serupa, LAKRI siap membantu sekaligus memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
“Ini semua demi keterbukaan dalam melayani masyarakat agar tidak ada biaya diluar kewajiban atau pungutan liar (Pungli),” tegasnya.
Selanjutnya, Den Beiy menegaskan bahwa dalam waktu dekat, LAKRI akan membuat layanan pengaduan secara online untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Batu, karena saat ini sedang berfokus pada BPN Batu.
Seperti yang diketahui, polemik pengurusan pecah bidang tanah mencuat karena lambannya proses hingga 10 bulan yang dirasakan menjadi kendala oleh pihak pemohon. Dengan munculnya polemik ini, Plt Kasubag Tata Usaha (TU) BPN Kota Batu, Edwin Aprianto, berjanji akan segera melakukan koordinasi terkait masalah tersebut. (Gus)