Polisi Tangkap Samanhudi, Dalang Perampokan Rumah Walikota Blitar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) — Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar diringkus polisi karena terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Senin, 12 Desember 2022 silam.

Samanhudi merancang perampokan itu bersama pelaku saat mendekam di LP Sragen, Jawa Tengah, pada kurun waktu Agustus 2020-Februari 2021. Saat itu, Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar mendekam di penjara karena kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar.

Dia digantikan Santoso, wakilnya sebagai penjabat Wali Kota Blitar. Keduanya sama-sama kader PDI Perjuangan (PDIP). Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar periode 2010- 2015. Dia kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021.

Samanhudi yang ditahan di Lapas Sragen bebas pada Oktober 2022. Saat dipenjara, Samanhudi ternyata ‘menggambar’ kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar pada para pelaku. “(Samanhudi) memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang hingga waktu yang baik untuk melakukan aksi,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, kepada wartawan, Jumat (27/1).

Samanhudi ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (27/1). “Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar,” kata Toni.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.