JAKARTA (SurabayaPostNews) – Polemik pemblokiran rekening milik penjual burung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak pernah melakukan pemblokiran rekening tersebut.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi SurabayaPostNews, melalui WhatsApp, Sabtu (28/1/2023)
“Soal rekening penjual burung yang kemarin, masih ada yang salah paham, KPK tak pernah ajukan pemblokiran rekening milik penjual burung tersebut.
KPK ajukan pemblokiran rekening milik tersangka KPK yang bernama Ilham Wahyudi,” ujar Fikri.
Itu, ujar dia, data sudah lengkap disampaikan ke pihak BCA.“
Kami tegaskan bukan rekening yang ramai di pemberitaan yang KPK minta untuk di blokir,” tegas Fikri.(Tim)