Aliran Rp 1 Triliun Ke Partai Politik

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Kepolisian bakal terus melakukan koordinasi dengan PPATK terkait informasi aliran dana sebesar Rp. 1 Triliun hasil kejahatan Lingkungan yang mengalir ke Oknum Partai Politik.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap No 6 Tahun 2019 tentang proses penyidikan.

“Jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan,” Kata Dedi.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi degan PPATK.

“Penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” Ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Temuan aliran dana Rp 1 triliun yang mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.

“Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu,” kata Ivan kepada wartawan.

Menurut Ivan, temuan ini terungkap ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu. Aliran dana tersebut, kata Ivan, ada yang terjadi sejak 2-3 tahun lalu. “Bahkan nilainya triliunan,” ujar Ivan.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.