Polres Lamongan Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Tahun 2021

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Lamongan (SurabayaPostNews) – Polres Lamongan memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil Operasi (OPS) Cipta dan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2021 di halaman Mapolres Lamongan, Jawa Timur. Kamis (30/12/2021).

BB yang dimusnahkan meliputi, 87 gram sabu, 887 butir pil dobel L, dan 160 butir carnopen. Sedangkan untuk minuman keras meliputi, 536 tuak, 211 liter arak, 248 bir serta 246 knalpot brong.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan, BB yang dimusnahkan mulai dari Narkotika, Miras dan Knalpot Brong agar kedepannya mampu memberikan kedamaian bagi warga Lamongan.

“Ini sebagai wujud pertanggungjawaban kami selaku pengayom dan pelayan masyarakat” Kata Miko

Selain itu, Polri juga bersinergi dengan TNI dan Pemkab Lamongan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Lamongan karena telah melakukan tugasnya dengan baik selama ini dan sukses melakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang Nataru.

“Inilah yang terjadi di masyarakat kita, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban maka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan SH, MH yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Lamongan, Kodim 0812 Lamongan, Satuan aparat kepolisian Polres Lamongan, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, MUI Lamongan, serta Forkopimda Kabupaten Lamongan.@ (Adi/SPN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.