LAMONGAN (SurabayaPostNews) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa sejumlah saksi.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan melalui pesan tertulis,pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/10/2023).
“Hari ini,Selasa (10/10/2023) Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi TPK pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahuj 2017 – 2019,”papar Ali Fikri.
Pemeriksaannya disebutkan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda No. 38 Kabupaten Sidoarjo, yang sedang menjalani pemeriksaan diantaranya.
1.Suharoono Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya.
2. Delly Nanang Kapisal Staf Pribadi Bupati Lamongan Tahun 2013 – 2021.
3. Edy Yunan Achmadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
4.Darmadjaja Direktur Utama PT Bangun Sejahtera Prima.
5.Maydita Erista Ningtyas Bagian Administrasi PT Agung Pradana Putra.(tim)