KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Lamongan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA — Hari Kamis, 19 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam konteks kasus Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang menggunakan APBD tahun anggaran 2017-2019.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Yuhronur akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan”.terang Ali.

Dalam kasus ini, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak korupsi yang terkait dengan pembangunan gedung di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Ini adalah kasus baru yang sedang diusut oleh KPK, dan proyek pembangunan di pemerintahan daerah Lamongan.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi. Tempat-tempat tersebut termasuk rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Pemkab Lamongan. “Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana terkait pembangunan proyek tersebut.” ungkapnya.

Asep juga mencatat bahwa selain instansi pemerintah, pihak swasta yang mungkin terlibat dalam tindak pidana tersebut juga menjadi bagian dari penyelidikan KPK.

Kasus ini menjadi fokus penyidikan KPK dalam upaya menjaga kejujuran dalam proyek-proyek pembangunan di daerah Lamongan.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.