Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengungkap kasus baru ini dengan menggelar penggeledahan serempak di tiga lokasi berbeda.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, penyelidikan atas dugaan korupsi di PT Timah telah dimulai sejak Kamis, 12 Oktober 2023. Namun, pengumuman kasus ini baru dilakukan setelah tim penyidikan di Jampidsus melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Penggeledahan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Penggeledahan kedua terjadi di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Sedangkan penggeledahan ketiga dilakukan di Jalan Jenderal Soedirman, Toboali, Bangka Selatan.

Ketut menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan tindak korupsi yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.

“Dalam rangkaian penyelidikan, ditemukan serangkaian tindak pidana terkait kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta”.ungkapnya.

Kerja sama ini menghasilkan timah dari tambang yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah Tbk, yang berpotensi merugikan negara.

Namun, dalam tahap awal penyidikan ini, tim Jampidsus belum melakukan pemeriksaan saksi atau menetapkan tersangka. “Ini masih merupakan tahap penyelidikan awal dan akan melibatkan serangkaian proses berikutnya, termasuk pemeriksaan saksi dan kemungkinan penetapan tersangka”.tandasnya.*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.