Pulangkan Surya Darmadi Komisi III Apresiasi Kejagung

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS (Jakarta) — Peran Kejaksaan Agung yang dapat memulangkan buronan kasus korupsi Rp. 78 triliun Surya Darmadi diapresiasi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

“Salut dengan kerja-kerja cerdas, cermat dan cepat dati Jaksa Agung (Burhanuddin) beserta jajarannya,” kata Adies pada Lintas Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Pada kesempatan itu, Adies menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM, MH adalah sebuah prestasi tinggi sebagai hadiah HUT RI ke-77.

“Ini menandakan bahwa Kejaksaan Agung sekarang, di bawah kepemimpinan Burhanudin sangat membanggakan dan profesional, dengan banyaknya kasus-kasus kakap yang diproses oleh jajaran Kejagung ini,” jelas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Atas capaian prestasi itu, Adies yang juga Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini meminta Burhanuddin tidak cepat berpuas diri. Mengingat, lanjutnya, banyak kasus besar lainnya yang bisa dikembangkan selain menangkap buronan korupsi Rp78 triliun ini untuk membuat kepercayaan publik makin baik.

“Terus lanjutkan kerja luar biasa dalam pemberantasan korupsi ini, tentunya semakin menambah kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung,” terang Adies.

Sebelumnya, oleh pihak KPK Surya Darmadi sempat diburu sejak 2019 lalu tapi tak berhasil diringkus. Wajar jika Adies menyebut ditangkapnya Surya oleh Kejagung adalah sebuah prestasi besar.

Di mana di tahun 2019, kasus Surya dikembangkan dan diusut kasusnya oleh KPK terkait kasus yang membelit sebelumnya bersama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di bulanSeptember 2014 lalu.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.