Respon Istri Mas Bechi, Pendamping Korban Sebut Bakal Ungkap Di Persidangan

Nun balik menantang bahwa korban bakal membuka dan menampakkan diri di persidangan karena perkara ini telah masuk ranah hukum

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Nun Suyuti, Pendamping Korban pencabulan Muchammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, memastikan bakal membuka semuanya di persidangan.

Hal itu dikatakannya untuk merespon ucapan istri Bechi, Dzurotul Massuna yang sempat menggelar pers rilis di Surabaya.

Nun memastikan bakal menghadirkan korban dan membuka semua kelakuan bejat Bechi.

“Semuanya akan dibuka di persidangan. Tunggu saja,” kata Nun Suyuti, pendamping Korban pencabulan Mas Bechi.

Istri Bechi sebelumnya berkoar dengan mengundang wartawan dan menyampaikan pesan agar korban bicara dan menampakkan diri.

Nun balik menantang bahwa korban bakal membuka dan menampakkan diri di persidangan karena perkara ini telah masuk ranah hukum.

Semua bukti dikatakan nun akan diungkap di pengadilan.

“Semua bukti dan korban akan kami hadirkan dalam persidangan,” tegas Nun.

Nun memastikan perkara pencabulan ini bukan fitnah atau rekayasa. Apa lagi ada isu pelakor dari ucapan istri Bechi.

“Kasus ini bukan fitnah apalagi rekayasa!” tandasnya.

Diketahui dalam perkara ini, Mas Bechi sang putra kiai jombang dijerat dengan dakwaan berlapis. Yakni pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Kedua Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Kemudian yang Ketiga yakni Pasal 294 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang perbuatan Cabul.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.