Sejumlah Lapak Sempadan Jalan Bayar Retribusi Ratusan Ribu Tiap Bulan  Dipertanyakan Warga 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Penarikan retribusi sejumlah Pedagang Kaki Lima di sempadan  jalan terusan Agus Salim depan HC putra Kota Batu dipertanyakan warga setempat, Jumat (9/3/2023).

Menurut Sumber salahsatu warga setempat yang tidak mau disebut namanya, sejumlah pedagang  setiap bulannya bayar retribusi ratusan ribu pada seorang warga setempat.

“Mereka bayar  pada salahsatu warga. Yang jadi pertanyaan,itu lahan pemerintah daerah Fasum,”tanya dia.

Demikian,menurut dia,kalau lahan yang ditempati tersebut Fasum, tapi  dikabarkan bayar retribusi pada salahsatu warga?

Dikonfirmasi pada sejumlah pedagang yang ada dilokasi tersebut,mereka  membenarkan.

“Saya bayar Rp 300 ribu setiap bulan, sudah berjalan selama 4  tahun kepada warga setempat,” kata Suarni pedagang gorengan ditempat tersebut.Hal sama disampaikan Suparti penjual Soto ,setiap bulannya bayar Rp 500 ribu, berjalan  4 Tahun. Kemudian disampaikan Tutik warung pecel Rp 500 ribu perbulan selama 4 tahun, ini semua warga Kelurahan Temas, RT 7/10, Kota Batu,” kata Tutik, dan sejumlah rekannya saat dilokasi.

Selanjutnya terkait lapak pedagang pisang lantaran pemiliknya tidak ada ditempat,dan salahsatu pekerjanya mengaku tidak tau,ketika dikonfirmasi SurabayaPostNews.

“Maaf mas,saya hanya nungu disini,’Bos’saya yang paham,tapi beliunya tidak ada ditempat,”kata pria tidak mau disebut namanya ini.

Terpisah Hanafi saat dikonfirmasi terkait dengan retribusi tersebut,tidak membantah, dan pihaknya mengaku lahan itu, miliknya.

“Intinya,karena ini tanah pemajakan, itu tanah sisa dari pemajakan  dari induk seluas 1.400 meter persegi.Tanah yang saya urus sedikit ini, karena ada warga masyarakat lingkungan setempat, aktivitas,dan saya lihat aktivitasnya dekat jembatan, dan dekat jalan raya,” kata Hanafi yang mengaku pemilik tahan tersebut saat berada dilokasi.

Pertama,menurut dia,para pedagang tersebut, supaya tidak menganggu aktivitas jalan raya, kedua supaya tidak kumuh.

“Makanya saya berikan tempat,intinya cuma itu,dan tanah itu tanah pemajakan,”ujar Hanafi.

Disingung terkait retribusi sewa tempat yang mencapai ratusan ribu per lapak dan setiap bulannya Menurut Hanafi  kalau masalah itu baru – baru ini saja.

“Kalau masalah itu kan baru -baru saja berjalan, sekitar dua tahun,itu karena mereka sendiri yang ngasih kompensasi, karena mereka  tau lahan itu milik saya. Makanya mereka sungkan menempati disini. Ceritanya begini, dia bantu bayar beri kompensasi,” dalihnya.

Saat ditanya,apakah sebelumnya ada kesepakatan secara tertulis, Pihaknya mengaku tidak ada.

“Tidak ada,dan itupun sudah saya sampaikan pada keluarga, dan  hasilnya untuk bayar pajak. Intinya  tidak ada tertulis,” lanjutnya.

Semula dirinya merasa kuatir kalau ada apa – apa, ketika ada orang makan karena dekat jurang di jembatan, bahkan dekat jalan raya.

“Makanya saya atur sedemikian rupa supaya tidak menggangu,dan saya
satu tahun  kerja ini, dan sudah saya  lapor ke Pak RT, dan Pak RW. Pak RW sudah saya kasih tau.Kalau ini milik orang, ngapain saya kerja,”ungkapnya.

Meski begitu,ungkap dia,masih ada yang melaporkan dirinya.Perlu diingat, menurut Hanafi,bahwa dirinya tidak pernah menggangu dia.

“Malah dia minta tolong saya kasih fasilitas, sekarang enak, dan sudah mapan, malah sekarang saya diusik,” serunya.

Ini menurut dia,sebenarnya untuk kenaikan dia juga, meski begitu, pihaknya tengah dilaporkan pada Kelurahan, dan RW setempat .

“Yang jelas bahwa tanah itu milik saya,dan ini sudah saya suratkan masih dalam proses di Kantor Pertanahan,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.