Soal Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI, Kuasa Hukum Beri Jawaban Menohok

Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Adanya Dugaan kasus Eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Penasihat Hukum SPI Jeffry Simatupang, menampik keras adanya laporan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jatim.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum atas tuduhan tersebut.

Pelapor diketahui ber inisial RB (27) alumnus sekaligus mantan karyawan Yayasan SPI. Dia sebelummnya mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja mengembangkan skill di Yayasan SPI.

Dia pamit resign pada 2021 dengan alasan menikah dengan SDS (29) pelapor dugaan asusila di SPI. Keduanya kompak mengundurkan diri dari Yayasan.

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada,” katanya, Sabtu (16/07/2022).

Dugaan Rekayasa Perkara Dalam Fakta Sidang

Jeffry Simatupang menerangkan, melalui keterangan saksi dalam fakta persidangan, pihaknya mengaku berhasil mengungkap adanya dugaan rekayasa dalam perkara yang didakwakan pada kliennya.

“Berdasarkan keterangannya di persidangan kami kaget. Karena fakta fakta terungkap, bahwa perkara ini adalah diduga hanya rekayasa, dan perkara ini juga ada yang mendanai,” ungkap Jeffry

kasus tersebut terindikasi direkayasa sejak awal dengan motivasi bisnis. Mereka yang diduga melakukan rekayasa itu, juga didanai mendapatkan upah.

Bahkan ia mengklaim, pihak yang diduga melakukan rekayasa itu sudah mengaku dan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

“Hal itu terungkap di persidangan. Untuk siapanya nanti akan dibuka saat sidang putusan,”tandasnya.

Pelapor Dibiayai Hingga Miliaran

Pelapor eksploitasi ekonomi yang juga pacar SDS diketahui, pernah dibantu oleh pihak Sekolah SPI untuk berobat ketika sakit keras.

“Saat itu terduga korban pernah dibantu pembiayaan operasi sebanyak dua kali. Yakni, pertama di Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1 Miliar ,”ungkap Jeffry.

Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300 Juta.

“Dananya dari Ko Jul (sapaan akrab dari Julianto Eka Putra) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?” Ungkapnya lagi.

Jeffry mengaku heran, mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja.

Dia juga mengatakan, bahwa upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer.

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada,” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.