Gunakan Kuasa Palsu, Calon Advokat Dituntut 1 Tahun
SURABAYA (SurabayaPostNews) - Calon Advokat Magang, Dimas Abimanyu Sasono dituntut Hukuman Pidana selama 1 (Satu) Tahun Penjara. Ia dinyatakan telah terbukti menggunakan surat kuasa palsu untuk beracara di Pengadilan dalam perkara…