Regulasi Penagihan Kredit: OJK Menetapkan Aturan Baru untuk Perlindungan Konsumen
Jakarta -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur prosedur penagihan kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) kepada konsumen. Aturan ini, termasuk pembatasan waktu penagihan hingga pukul 20.00…