Tambang Emas Ratatotok dan Jejak Pengusaha Asing Berbisnis Ilegal

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews Di balik kasus penembakan di pertambangan emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, nama SYH alias Yuho menjadi sosok yang banyak disebut.

Pengusaha asal Tiongkok ini menguasai lahan luas di kawasan tersebut, dengan operasi tambang yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, aktivitasnya kerap dikaitkan dengan persoalan perizinan dan praktik yang bertentangan dengan regulasi.

Sejak 2018, Yuho bersama seorang rekannya yang dikenal dengan inisial Z alias Zen, merekrut tenaga kerja asing untuk mengoperasikan tambangnya.

Sumber di lapangan menyebut, kegiatan eksplorasi yang mereka jalankan tidak sepenuhnya mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Hal ini membuat keberadaan mereka menjadi perhatian serius aparat keamanan dan penegak hukum.

Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menklaim bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan yang tidak sesuai regulasi. “Setiap bentuk kegiatan pertambangan harus berlandaskan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.” katanya dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Di lapangan, pengaruh Yuho dalam industri tambang ilegal terlihat dari skala operasinya.

Lahan yang ia kuasai tidak hanya luas, tetapi juga dilengkapi dengan alat berat, kendaraan pengangkut, dan puluhan pekerja yang setiap hari mengolah tanah dan batuan demi mendapatkan emas. Aktivitas penambangan ilegal ini berjalan mulus selama bertahun-tahun.

Aktivitas ini juga berdampak besar pada lingkungan sekitar, menyebabkan deforestasi hingga kerusakan ekosistem.

Setelah terjadi penembakan yang viral Penegakan hukum kemudian dilakukan dengan penyitaan sejumlah barang bukti, mulai dari alat pengolahan karbon, mesin, hingga material tambang yang telah diekstraksi. Namun, ketegangan di lokasi tambang mencapai puncaknya saat terjadi bentrokan yang menewaskan seorang pekerja lokal berinisial FT.

Insiden tersebut semakin memperumit persoalan tambang di wilayah tersebut.

Pasca-insiden itu, lokasi yang dikuasai Yuho akhirnya ditutup. Ia kini menghadapi jeratan hukum atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.