Terlibat Sindikat Narkoba Di Surabaya, Antariksa Dani Terancam Vonis Hukuman Mati

Antara Antariksa Dani dan MY berikut rumah produksi pil haram di kertajaya diduga merupakan satu sindikat peredaran Narkoba di Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya — Kasus sindikat peredaran narkoba jenis Sabu seberat 9Kg dan ribuan ekstasi yang diungkap Polda jatim beberapa waktu lalu kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selasa 9/07/2024.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Antariksa Dani Hernanda, residivis yang pernah dihukum lima tahun dalam kasus yang sama.

Lelaki kelahiran Sidoarjo ini menghadapi dakwaan serius dengan ancaman hukuman mati.

“Perbuatan terdakwa Antariksa Dani Hernanda sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Melalui dakwaan yang disusun JPU dijelaskan, Antariksa Dani ditangkap oleh Petugas Polda Jatim pada 15 Mei, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan itu pihak kepolisian mengamankan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu sebanyak 9 bungkus dengan total berat 8.929,191 gram, ekstasi berlogo Burung Hantu sebanyak 1.568 butir, ekstasi berlogo Singa sebanyak 1.326 butir serta alat hisap sabu dan dua buah handphone.

Sebagian dari barang bukti itu ditemukan dsebuah rumah kontrakan yang berada di Perumahan Pantai Mentari Blok E No.24, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Surabaya.

Nah, dari penangkapan ini pihak Polda jatim mengaku melakukan pengembangan dan menemukan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat memproduksi pil carnophen di kawasan perumahan Kertajaya Indah Timur 9 nomor 47 Surabaya.

Pihak kepolisian kemudian menangkap seorang laki laki berinisial MY yang diklaim sebagai penanggungjawab produksi pil Haram.

Sementara itu, untuk Hasil produksi disimpanan disebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Nomor 22 Kecamatan Semampir Surabaya. Dari kedua tempat ini pihak kepolisian menemukan jutaan pil carnophen siap edar.

Dari kronologi tersebut terdapat dugaan bahwa antara Antariksa Dani dan MY berikut rumah produksi pil haram di kertajaya merupakan satu sindikat peredaran Narkoba di Surabaya.  @ jn

Get real time updates directly on you device, subscribe now.