Tiga Anggota Polsek Sukomanunggal Diketahui Konsumsi Narkoba

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS (Surabaya) — Tiga orang anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine oleh Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tes urine itu dilakukan kepada sekitar 30 anggota kepolisian.

“Dari 30 anggota di tes urine, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Dirmanto, Jumat 26 Agustus 2022.

“Yang positif tes narkoba Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Seluruhnya anggota Polsek Sukomanunggal,” tambahnya.

Selain itu, kata Dirmanto, ada juga lima hasil sampel urine lain, yang masih dalam proses pengujian dan hasilnya bakal segera terbit.

“Lima masih kami dalami urinenya dan sedang kami periksa di labfor mudah-mudahan hasilnya segera keluar,” ungkapnya.

Tes urine ini digelar, menindaklanjuti arahan Kapolri pada 18 Agustus 2022 terkait penindakan pada peredaran narkoba kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia.

“Kemudian pada 19 Agustus, Bapak Kapolda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti arahan Kapolri, melalui tim tersebut mengarahkan anggota untuk tidak terlibat berbagai kejahatan, diantaranya judi, narkoba,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) menangkap Kapolsek Sukodono dan dua orang anggotanya mengonsumsi narkoba, pada Selasa 23 Agustus 2022.

Dari hasil tes urine tersebut, mereka dinyatakan positif narkoba jenis sabu.@ **

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.