Waduh…Developer Properti Di Kota Batu Yang Tak Berijin Terancam Disegel 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Ketua DPRD Kota Batu Asmadi berjanji bulan depan anggota DPRD Komisi A dan Komisi C bakal menjadwalkan sidak pada developer properti di Kota Batu yang ditengarai tidak berizin. 

Hal ini disampaikan Asmadi ketika dihubungi SurabayaPostNews terkait  rencana sidak yang disampaikan sebelumnya.

“Komisi A dan Komisi C, kerap melakukan sidak ,untuk bulan ini jadwalnya padat.InsyaAllah bulan depan kita jadwalkan untuk sidak di usaha – usaha perumahan yang tidak berijin di Kota Batu,” ujar Asmadi, Selasa (20/6/2023) sore.

Setelah sidak,menurut Asmadi akan dilihat kalau sudah pernah diberi peringatan satu sampai tiga kali peringatan masih belum ada tanggapan mengurus izin, Satpol PP harus tegas menyegel.

“Kalau sudah diberi peringatan tertulis ditempat – tempat usaha perumahan tersebut, pemerintah harus tegas ,Satpol PP harus menyegel perumahan yang ditengarai tak berizin itu,” tegas dia

Seperti diketahui, pada pemberitaan SurabayaPostNews, sebelumnya Senin,5/6/2023, Asmadi berjanji akan  koordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tegas terhadap puluhan developer properti yang diduga tidak berizin.

Selain itu, pihaknya menyebut Kota Wisata Batu daerah pegunungan,  berkaitan pembangunan yang ada di Kota Batu harus sesuai dengan standard aturan.

“Ketika aturan tidak ditegakkan, menurutnya otomatis pembangunan  perumahan di Kota Batu tanpa arah yang jelas, bakal bertambah liar,” kata Asmadi.

Demikian, kalau ada pembagunan tidak sesuai dengan aturan,menurutnya harus ditindak tegas, dan berkiblat pada aturan yang diatasnya.

“Untuk puluhan developer properti yang ditengarai tidak berizin, atau investor yang membangun perumahan tidak sesuai dengan aturan di batu bakal ditindak tegas,” ujar Asmadi kala itu.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.