Penyebab BPOM Stop Pengedaran Cokelat Telur Kinder Joy dari Pasaran

BPOM melakukan pengujian sampel acak terhadap produk Kinder Joy di seluruh Indonesia. Ini penyebabnya

SURABAYAPOSTNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan edaran pemberitahuan terkait penyetopan pengedaran cokelat telur Kinder Joy dari pasaran, Senin (11/4/2022).

Kinder Joy dikenal sebagai merek cokelat dengan kemasan menarik menyerupai telur yang dibanderol dengan harga cukup mahal. Biasanya, Kinder Joy diletakkan di depan kasir untuk menarik atensi anak-anak.

Adapun surat edaran dari BPOM menyusul penerbitan peringatan publik (Food Alert) oleh Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh lima negara Eropa lainnya pada Sabtu (2/4/2022).

Dalam peringatan tersebut, sebenarnya FSA Inggris memberitahukan penarikan cokelat merek Kinder Surprise yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Adapun penyebabnya karena produk diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) yang dapat menyebabkan gejala diare, demam, dan kram perut. Sebanyak 63 anak dilaporkan mengalami gejala tersebut, namun tidak menyebabkan kematian.

Lebih lengkapnya, produk Kinder yang distop penyebarannya antara lain Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons.

Namun, produk-produk tersebut tidak terdaftar di Badan POM RI. Produk Kinder yang masuk ke Indonesia adalah produksi Ferrero India PVT, LTD, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Badan POM akan menghentikan peredaran produk Kinder untuk sementara waktu. Pengujian acak juga akan dilakukan terhadap produk di seluruh Indonesia guna memastikan tidak tercemar bakteri Salmonella.

Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis pihak Badan POM melalui rilis yang diunggah di laman resmi, Senin (11/4/2022).