Jokowi Perintahkan Lembaga Kementrian Usut Kebocoran Data

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM –Presiden “Jokowi” memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk mengusut lebih lanjut dugaan kebocoran data pejabat publik, termasuk dokumen negara.

“Kami sudah membahas kebocoran data yang beredar, termasuk oleh Bjorka. Namun setelah ditelaah sementara, bocorannya adalah data lama, umum, tidak spesifik dan paling update,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan persnya.

Menurut Johnny, Pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian lebih lanjut guna menjaga kepercayaan masyarakat. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, Menkeu juga mengajak masyarakat untuk bahu membahu dan menjaga persatuan, termasuk menghadapi ancaman dunia digital. “Itu adalah hal yang normal jika kita berbeda pendapat dan itu harus dihormati dalam demokrasi. Namun demikian, marilah kita jaga persatuan demi kepentingan negara,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Johnny, akan terus membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Saat ini, panitia kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah menyetujui RUU tersebut dalam rapat tingkat I.

“Saat ini kami sedang menunggu jadwal pembahasan dan persetujuan tingkat II di rapat paripurna DPR. Saya berharap dengan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang, akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk melindungi ruang digital kita,” ujarnya.

Sebagai catatan, seorang pengguna bernama Bjorka dari Forum Pelanggaran forum peretasan online memposting utas diskusi yang mengklaim telah mendapatkan entri data untuk sekitar 1,3 miliar kartu SIM terdaftar di Indonesia, yang diduga termasuk nomor kartu identitas nasional (NIK), nomor telepon terkait dan penanda penyedia telekomunikasi serta tanggal pendaftaran.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.