Ott KPK Di Surabaya, Bagaimana Kelanjutan Laporan Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Belum kelar dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Petugas LPSK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan ott wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Seperti diketahui KPK Sejak Agustus (2022) lalu menyatakan bakal mengusut dugaan suap Ferdy Sambo namun hingga saat ini kasus itu masih belum ada perkembangan. Padahal LPSK sendiri memastikan bakal mengungkap apabila pihaknya di mintai keterangan oleh KPK.

“Ya kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan berikan keterangan kepada KPK. Tapi, itu inisiatif kan terserah KPK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan.

Pelapor kasus dugaan suap ini ialah Judianto Simanjuntak, salah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Terbaru, KPK mengaku belum bisa mengungkap harta kekayaan Ferdy Sambo dengan menyatakan alasan-alasan diplomatis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, LHKPN Ferdy Sambo belum diumumkan dengan dalih ada data yang belum lengkap.

Menurut Alex, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa dalam proses penerbitan LHKPN.

“Sebetulnya bukan belum terdaftar, tapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi, jadi kan sebelum menyampaikan laporan yang bersangkutan juga harus menyampaikan surat kuasa,” Tandas Alex kepada wartawan. @*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.