Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan paling ambisius pemerintah di tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp116 triliun. Namun, memasuki bulan Agustus, realisasi serapannya masih sangat minim—baru sekitar Rp8,0–8,2 triliun atau 11–12 persen dari total pagu.
Target pemerintah adalah menyalurkan hingga Rp76 triliun di akhir 2025. Artinya, dalam empat bulan terakhir, belanja harus digenjot sekitar Rp68 triliun—atau lebih dari Rp17 triliun per bulan. Dengan pola serapan sejauh ini, target tersebut nyaris mustahil tanpa gebrakan ekstrem.
Kita dapat melakukan analisa sederhana yang memperlihatkan dua skenario:
- Tren linear: serapan akhir tahun hanya sekitar Rp12,3 triliun.
- Percepatan Q4: sekalipun anggaran digelontorkan tiga kali lipat di akhir tahun, angka serapan hanya tembus Rp20,5 triliun.
Kenyataan di lapangan pun memperkuat keraguan. Di Surabaya, misalnya, kawasan barat seperti Lakar Santri, Wiyung, dan Karang Pilang masih nihil makan gratis bagi siswa SD maupun SMP.
Salah satu faktor utama tersendatnya program adalah kebijakan membangun Sentra Penyedia Pangan Bergizi (SPPG) sebagai “dapur MBG”.
Pemerintah memilih sistem tersentralisasi, padahal di kota-kota besar terdapat ribuan UMKM katering, warung makan, hingga dapur pesantren yang sudah berpengalaman menyediakan konsumsi massal.
Pendirian SPPG justru menghabiskan waktu sementara anggaran hanya akan menumpuk di pusat. Selain itu penunjukan vendor besar sebagai pengelola SPPG membuka ruang monopoli.
Skala nasional program ini bernilai ratusan triliun, Dapat dikatakan program MBG bukan hanya soal gizi, tetapi juga soal siapa yang menguasai pasar suplai makanan di sekolah.
Alih-alih memberdayakan usaha katering kecil yang dekat dengan komunitas, sistem SPPG bisa mendorong terkonsentrasinya keuntungan di tangan segelintir pemain besar. Mengingat pembangunan SPPG yang bernilai miliaran.
Jika pemerintah tetap mengejar target Rp76 triliun di sisa empat bulan, risiko utamanya adalah kualitas dan efisiensi belanja.
Anggaran bisa terserap secara administratif, tetapi makanan yang dihidangkan belum tentu sesuai standar gizi, atau distribusinya tidak merata.
Program MBG sebetulnya merupakan langkah visioner untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, lambannya serapan anggaran dan kebijakan dapur MBG justru menimbulkan keraguan.
Alih-alih memberdayakan ekosistem katering lokal yang sudah mapan, pemerintah memilih jalur baru yang sarat birokrasi dan membuka ruang bisnis raksasa.
Jika arah ini tidak segera dikoreksi, MBG berisiko berubah dari “program gizi anak bangsa” menjadi proyek ekonomi-politik bernilai triliunan rupiah.
Catatan redaksi SurabayaPostNews