Berikut Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK

Pendaftaran PPDB Jateng 2022 akan dibuka selama tiga hari, 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS-Pendaftaran PPDB Jateng 2022 akan dibuka selama tiga hari, 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan secara online di situs ppdb.jatengprov.go.id.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng di @pdkjateng, hari ini Rabu 29 Juni 2022 dimulai proses PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri.

Untuk masa pendaftaran/pemilihan yang dilakukan secara online dilaksanakan pada 29 Juni 2022, dimulai pukul 07.00-23.55 WIB dan akan ditutup 1 Juli 2022 pada pukul 16.00 WIB.

Seluruh tahap pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK secara detail bisa diakses melalui laman ppdb.jatengprov.go.id

Lantas bagaimana cara pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK?

1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan
2. Akses laman situs PPDB online (ppdb.jatengprov.go.id)
3. Mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara online
4. Login menggunakan no peserta berupa NISN dan password
5. Mengunggah atau mengupload dokumen persyaratan
6. Melakukan verifikasi dokumen di SMA/SMK terdekat
7. Melakukan pemilihan sekolah dan mencetak tanda bukti pendaftaran
8. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Ketentuan PPDB Jateng;

PPDB Jateng jenjang SMA/SMK terbagi atas beberapa jalur. Yakni untuk SMA dibuka jalur zonasi dengan kuota (minimal 55%), prestasi (maks 20%), afirmasi (min 20%), dan perpindahan orang tua (maks 5%). Untuk jenjang SMA, calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi apabila memenuhi persyaratan

Selain itu, calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran kecuali jalur perpindahan orang tua/wali. Sementara untuk jenjang SMK, terbagi atas jalur prestasi (75%), afirmasi (15%), dan jarak terdekat (10%).

Calon peserta didik SMK negeri dapat mendaftar di 2 pilihan program keahlian di sebanyak-banyaknya 2 satuan pendidikan. Selain itu, calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran dengan melakukan pembatalan pendaftaran di SMA dan/atau sebaliknya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.