Berkas Kasus Kanjuruhan Didaftarkan Di PN Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) — Berkas Kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan 135 nyawa hari ini, Selasa (3/01/2022), didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Suparno dalam kesempatan ini mengatakan, pihak Pengadilan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi keamanan sewaktu sidang digelar nantinya.

Akan tetapi jadwal pasti persidangan masih belum diketahui karena berkas baru masuk di Pengadilan.

“Pihak pengadilan Siap menyidangkan dan Akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi keamanan dari aksi-aksi demo” Kata Suparno, Selasa.

Sebelumnya, suporter Arema (Aremania) dipastikan bakal hadir di PN Surabaya untuk memantau langsung persidangan.

Mereka juga telah berkoordinasi dengan beberapa orang koordinator suporter Persebaya Surabaya (Bonek) supaya nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.

Perkara tragedi Kanjuruhan ini seharusnya di gelar di Pengadilan Negeri Malang, akan tetapi Forkompimda Malang Raya yang terdiri dari Bupati dan Walikota merekomendasikan persidangan di gelar di Surabaya.

Mahkamah Agung (MA) kemudian menyetujui rekomendasi itu dengan mengeluarkan Keputusan Nomor 594/TU/355/KMA/SK/XII/2022. Dalam surat tersebut, intinya PN Surabaya ditunjuk untuk memeriksa dan menyidangkan perkara ini. @ (jun)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.