BNI Dibobol 50 Miliar Oleh PT JKS, Satgassus Kejati Jatim Jadi “Riweuh” Geledah Sana Sini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Satgas Khusus (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeladah sejumlah tempat di Surabaya untuk membongkar kasus korupsi kredit fiktif senilai 50 Miliar dengan modus kucuran kredit modal kerja oleh SKM (Sentral Kredit Menengah) PT Bank BNI (Persero) Tbk. cabang Gresik, ke perusahaan konstruksi, PT Janur Kuning Sejahtera (JKS).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menerangkan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Prin-822/M.5.5/Fd.2/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 dan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby.

Meski demikian, pihak kejati enggan merinci tempat-tempat mana saja yang menjadi target penggeledahan Satgassus.

“Dalam penggeledahan tersebut telah mengamankan beberapa dokumen yang dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian,” Ujarnya, Jumat (23/6).

Penggeledaahan ini adalah hasil pengembangan dari proses penyidikan 3 (tiga) orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni AK Komisaris PT JKS, kemudian HAS Direktur PT JKS dan RSI, Relationship Manager SKM PT BNI Cabang Gresik.

PT JKS diketahui mengajukan kredit senilai 75 Miliar ke Bank BNI Cabang Gresik, Perusahaan yang beralamat di Jalan Kupang Baru I No.65, Sonokwijenan, Sukomanunggal, Surabaya itu menjaminkan dua surat kontrak perjanjian kerja fiktif senilai 130 miliar dengan mencatut nama PT Pakuwon Jati.

Tersangka RSI ditengarai ikut memuluskan proses kredit sebab ia dengan sengaja tidak melakukan kroscek akan keabsahan kontrak kerja yang dijadikan jaminan (Agunan).

“Kredit yang diajukan PT JKS cair dan akhirnya macet karena perusahaan konstruksi tersebut tidak mampu melunasi senilai Rp50,2 miliar”ungkap Mia Amiati.

Saat ini tersangka AK dan RSI ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. Sedangkan tersangka HAS tidak ditahan dengan alasan faktor usia lanjut.@ jn

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.