Buyback Tanpa RUPS, Tanda Pasar Saham Sudah Terpuruk Dan Rusak

SurabayaPostNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini sekilas tampak seperti langkah strategis tetapi jika ditelaah lebih dalam, justru mengindikasikan kondisi pasar saham Indonesia yang semakin memburuk dan hampir rusak. 

Keputusan OJK mengizinkan buyback tanpa RUPS menunjukkan bahwa tekanan di pasar sudah sedemikian parah hingga regulator harus memberikan jalan pintas agar emiten bisa mengambil tindakan cepat.

Buyback tidak akan banyak membantu jika sentimen pasar tetap negatif. Investor asing terus melakukan aksi jual dan menarik modalnya keluar dari Indonesia, menandakan kurangnya kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan pemerintah.

Jika dana terus mengalir keluar, berapa pun jumlah buyback yang dilakukan, harga saham akan tetap tertekan karena fundamental pasar yang melemah.

Salah satu penyebab utama keterpurukan pasar saham adalah keluarnya dana asing secara besar-besaran,sedangkan Indonesia selama ini bergantung ke modal asing.

Banyak investor global lebih memilih menanamkan modalnya di aset yang lebih aman, seperti obligasi pemerintah AS yang menawarkan imbal hasil tinggi di tengah ketidakpastian global.

Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah dan kebijakan ekonomi domestik yang kurang menarik bagi investor juga semakin mempercepat arus modal keluar.

Akibatnya, pasar saham Indonesia menjadi lebih didominasi oleh investor domestik yang memiliki daya beli terbatas. Dengan likuiditas yang menurun dan tekanan jual yang tinggi, harga saham sulit untuk bangkit meskipun ada buyback.

Apakah Buyback Efektif?

Sejarah menunjukkan bahwa buyback sering kali hanya menjadi solusi jangka pendek. Ketika pasar sedang bullish, buyback dapat mempercepat kenaikan harga saham. Namun, dalam kondisi bearish seperti sekarang, dampaknya cenderung minimal.

Perusahaan yang melakukan buyback mungkin bisa menopang harga sahamnya untuk sementara, tetapi jika fundamental pasar tetap lemah, harga saham akan kembali turun setelah efek buyback mereda.

Selain itu, ada risiko lain: jika perusahaan menggunakan dana internal yang seharusnya untuk ekspansi bisnis atau inovasi hanya demi mempertahankan harga saham, maka dalam jangka panjang bisa berakibat buruk bagi pertumbuhan mereka sendiri.

Alih-alih menambah nilai bagi pemegang saham, buyback dalam kondisi pasar yang lesu justru bisa menjadi strategi pemborosan yang tidak efektif.

Buyback tanpa RUPS adalah sinyal bahwa OJK dan pemerintah menyadari pasar dalam kondisi genting. Namun pada prinsipnya, langkah ini bukan solusi efektif.