JAKARTA (SurabayaPostNews) – Dalami perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur tersangka SHTPS. KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi anggota DPRD Jatim di Kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Pemeriksaan sejumlah saksi kalangan DPRD Jatim ini, disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis,(16/2/2023).
“Hari ini, 16/2, pemeriksaan saksi TPK dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim, untuk Tersangka SHTPS,” ujar Ali Fikri.
Pemeriksaan, ujar dia, dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut
“1.Muhamad Reno Zulkarnaen anggota DPRD Partai Demokrat.
2.H. Acmad Sillahuddin anggota DPRD PPP.
3.H. Agus Wicaksono, S.Sos, anggota DPRD PDI-P.
4.Hj. Warga Sundari Renny Prawana, SE, anggota DPRD PDI-P.
5. Alyadi anggota DPRD PKB,” urai Ali Fikri.(tim)