JAKARTA (SurabayaPostNews)-Lagi KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi anggota DPRD Jawa Timur.
Pemeriksaan sejumlah saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK ) dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur ,untuk Tersangka SHTPS ,tersebut, berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
“Hari ini ,17/2/2023, pemeriksaan saksi TPK dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim,untuk Tersangka SHTPS,”
papar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Itu,lanjutnya pemeriksaan dilakukan
di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,atas nama sebagai berikut.
“1.H. Anwar Sadad ,M.Ag , Anggota DPRD Partai Gerindra.
2.Adul Halim ,SH, MH , Anggota DPRD, Partai Gerindra.
3.Agung Mulyono Dr, Anggota DPRD , Partai Demokrat,” urai Ali Fikri.(tim)