Dalami Kasus Gratifikasi Di Sidoarjo, KPK Periksa 10 Saksi

Kasus memiliki keterkaitan dengan perkara mantan Bupati Sidoarjo Saifullah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA – Kasus gratifikasi dilingkup Pemkab Sidoarjo terus didalami oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Penyidik KPK hari ini memanggil dan memeriksa sebanyak 10 orang saksi di Polres Kota Sidoarjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya mengungkapkan, 10 orang saksi itu terdiri dari pihak swasta dan pengusaha.

Mereka antara lain, Najib Abdurrauf Bahasuan Direktur Utama Behaestex, kemudian pemilik Sae Family Reflexiology Christina Natalia, Cagah Eko Wibowo Komisaris PT Gentayu Cakra Wibowo, Ibnu Gopur SH wiraswasta, dan Jefri Suryono selaku Direktur PT Bumi Samudera Jedine.

Lebih lanjut ada nama Arifin yang diketahui merupakan Direktur PT Nelayan Tenggara, lalu Budi Santoso selaku pihak swasta PT Bumi Samudera Jedine, Manajer Pabrik PT Hexamitra Charcoalindo/Manajer Keuangan PT Gresik Mustika Timur, yakni Harun Abdi Harianto, dan karyawan PT Nelayan Tenggara, yaitu Mundjiah.

“Hari ini, pemeriksaan sepuluh saksi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Sidoarjo,” ujar Ali Fikri, Kamis.

Sebuknya, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terdiri dari Hj, Wiwin Andriani Kades Pamotan, Porong, Ali Nasikin, Kades Sidokerto, Juriyah Direktur Keuangan dan Administrasi PDAM, Slamet Setiawan Direktur Pelayanan PDAM Sidoarjo.

Kemudian Sudrajat, Direktur Operasional PDAM, Sofia Nurkrisnajati Direktur Utama PT. BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Delta Artha, Eko Prabowo Mantan Kades Sarirogo, Joko Sartono Pensiunan PNS, dan Ninik Sulastri Kasubbag Keuangan Dinas PMPTSP Kabupaten Sidoarjo.

Pemeriksaan kasus gratifikasi ini memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saifullah yang sudah menjalani masa hukuman.

KPK dalam hal ini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap proyek Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. KPK juga mengamankan barang bukti uang diduga hasil rasuah senilai Rp 1,8 miliar.@

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.