Jakarta – Kebijakan terbaru pemerintah mengenai distribusi LPG 3 kg mulai berdampak signifikan terhadap masyarakat. Sejak diberlakukannya sistem distribusi berbasis data penerima subsidi pada awal Februari 2025, terjadi antrean panjang di berbagai daerah serta kenaikan harga di tingkat pengecer.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg akibat pembatasan yang diterapkan di pangkalan resmi. Hal ini mendorong banyak warga beralih ke pengecer, yang justru mematok harga lebih tinggi. Di beberapa daerah, harga LPG 3 kg yang seharusnya berkisar Rp18.000 per tabung melonjak hingga Rp30.000.
Antrean Mengular dan Keluhan Masyarakat
Seorang warga Jakarta Timur, Sri (45), mengungkapkan bahwa dirinya harus antre sejak pukul 06.00 pagi untuk mendapatkan LPG di pangkalan. “Dulu tinggal beli, sekarang harus antre dan sering kehabisan. Kalau ke pengecer, mahal sekali,” ujarnya.
Kondisi serupa terjadi di beberapa daerah lain, termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Banyak warga yang mengaku belum memahami mekanisme baru ini dan berharap ada solusi cepat dari pemerintah.
Pemerintah Beri Klarifikasi
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. “Kami sedang melakukan evaluasi, dan akan memperbaiki sistem distribusi agar tidak menyulitkan masyarakat,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (15/2/2025).
Pemerintah juga berjanji akan menambah stok LPG 3 kg di beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan guna meredam gejolak harga.
Ekonom: Dampak Inflasi Perlu Diwaspadai
Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Faisal Basri, menilai bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan strategi mitigasi agar tidak memicu inflasi yang lebih tinggi. “Harga LPG naik bisa berdampak pada sektor usaha kecil dan menengah yang bergantung pada gas sebagai sumber energi,” katanya.
Pemerintah kini tengah mengkaji langkah-langkah tambahan, termasuk peningkatan jumlah pangkalan resmi serta pengawasan lebih ketat terhadap distribusi. Namun, masyarakat berharap ada solusi cepat agar kebutuhan sehari-hari tidak terganggu.
(Surabaya Post News)