SURABAYA (SurabayaPostNews) — Fury Salah seorang warga Lidah Kulon Surabaya, mendapat paket gelap dari jasa pengiriman JNT. Dia harus mengeluarkan uang sebesar 124 ribu atas barang yang tidak pernah ia order.
Nomor kontak Seller pengirim barang juga tidak dapat dihubungi. Hal ini memantik kecurigaan adanya modus penipuan yang direncanakan.
“Saya akan kembalikan paket ke pihak JNT cabang Citraland, Lakarsantri, dan buat laporan di polisi karena hal semacam ini kerap terjadi di JNT. ini bukan soal uangnya tapi data pribadi saya telah diakaes secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya kepada surabayaPostNews, Kamis (3/8)
Ari, salah satu kurir JNT yang mengirimkan paket sewaktu dihubungi mengatakan tidak bisa kembalikan uang konsumen dengan alasan telah disetor ke managent kantor.
“Kalo setoran uang dari kurir setor ke kantor, dari kantor langsung masuk rekening bank, ya mohon maaf saya cuma bisa kasih penjelasan gini aja,” Kata dia.
Ari kemudian memberikan nomor kontak supervisor JNT cabang Citraland, Lakarsantri Surabaya, yakni Bayu untuk dihubungi.
Melalui keterangan Bayu diketahui bahwa ia mengakui kelemahan sistem pengiriman JNT yang kerap dialamai konsumen hingga menyebabkan komplain karena merasa dirugikan.
“kalau kita pengantaran sesuai alamat kak,,memang banyak si kejadian kayak gini kak yang luar kami bisa bantu kak,,kita juga tidak punya data lebih dari seller kak..”kata dia.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko menerangkan bagi pihak yang dirugikan untuk membuat laporan di kepolisian, hal ini juga untuk antisipasi soal paket paket gelap yang dicurigai sebagai aktivitas pengiriman barang-barang ilegal atau narkoba.@