Surabaya – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berujung ricuh pada Senin (24/3/2025). Bentrokan terjadi antara massa demonstran dan aparat gabungan yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Kericuhan bermula ketika massa membakar ban dan terdapat satu kelompok yang tidak diketahui dari mana melakukan aksi lempar molotov dan petasan ke gerombolan Polisi.
Situasi semakin memanas setelah demonstran merusak pagar Grahadi, bentrokan pecah. Polisi melakukan pembubaran paksa dan menangkap para demonstran secara acak mengejar hingga ke Jalan Pemuda, dekat Delta Plaza.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengonfirmasi bahwa 15 anggota polisi mengalami luka akibat bentrokan tersebut. Lima diantaranya dirawat di Rumah sakit.
Sementara satu orang dari massa aksi diketahui tergelatak dengan luka serius. Dari pantauan, beberapa petugas terlihat melakukan evakuasi.