Firli Bahuri Putuskan Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan untuk tidak hadir dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).

Sebagai gantinya, pihak KPK telah menyampaikan alasan tersebut melalui surat resmi yang mencantumkan permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli Bahuri dalam panggilan penyidik dikarenakan adanya agenda yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal dan waktu yang bersangkutan. Dalam surat tersebut, KPK juga telah menginformasikan alasan ini kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” tegas Nurul Ghufron dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Jumat (20/10/2023).

Dengan demikian, KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan dijadwalkan pada minggu berikutnya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.